ISU GANTI KAPOLRI: WEWENANG PRESIDEN — TAPI MENGAPA HARUS DIGANTI SAAT SEDANG BERANI TETAPKAN PEJABAT TINGGI JADI TERSANGKA?

Terkini 07 Aug 2026 02:20 2 min read 73 views By Redaksi
ISU GANTI KAPOLRI: WEWENANG PRESIDEN — TAPI MENGAPA HARUS DIGANTI SAAT SEDANG BERANI TETAPKAN PEJABAT TINGGI JADI TERSANGKA?
Penggantian Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, Febrie Adriansyah Tersangka, Pemberantasan Korupsi, Prof Juanda Hukum Tata Negara, Komitmen Presiden Prabowo, Konsistensi Kebijakan, Negara Hukum

JAKARTA || Saluran Rakyat — Semakin memanas! Pasca mantan Jampidsus Febrie Adriansyah resmi ditetapkan tersangka korupsi, isu penggantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berhembus makin kencang! Bahkan muncul kabar calon pengganti sudah dipanggil menghadap pejabat tinggi negara — meski belum terverifikasi. Menanggapi itu, Guru Besar Hukum Tata Negara Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H. menyatakan: Secara hukum memang hak mutlak Presiden. TAPI SECARA AKAL SEHAT SANGAT ANEH! Mengapa yang berani menindak justru diancam diganti?

 

 

 

📜 HUKUM: MEMANG HAK PRESIDEN. TAPI LOGIKANYA DI MANA?

 

"Secara yuridis, mengganti Kapolri adalah kompetensi absolut Presiden. Tidak ada yang salah secara hukum. Tapi yang TIDAK MASUK AKAL: Mengapa harus diganti KETIKA SEDANG BERJUANG TEGAS menindak kasus korupsi besar dengan tersangka mantan pejabat tinggi penegak hukum? Itu bukan alasan mengganti — itu justru ALASAN MENDUKUNG dan MENGHARGAI!" tegas Prof. Juanda.

 

 

 

❓ KONTRADIKSI YANG MENYAKITKAN: UCAPAN VS KENYATAAN

 

"Presiden Prabowo berkali-kali berteriak: 'Korupsi musuh rakyat! Kejar sampai ke Antartika! Siap mati membela rakyat!' Lalu saat Kapolri BENAR-BENAR melakukannya — menetapkan mantan pejabat tinggi penegak hukum jadi tersangka — justru DIISUKAN DIGANTI? Apakah menegakkan hukum kini dianggap ketidakloyalan? Apakah keberanian menindak pelaku besar dihukum dengan jabatan?"

 

 

 

🔥 MEMBONGKAR KASUS SEBESAR ITU BUTUH MENTAL BAJA — SEPATUTNYA DAPAT PENGHARGAAN!

 

"Bayangkan: tersangkanya mantan pejabat tinggi penegak hukum! Membongkarnya butuh bukti kuat, keberanian luar biasa, dan profesionalisme tanpa kompromi! Itu BUKAN alasan dipecat — itu PRESTASI yang patut dipuji! Sepantasnya Presiden memberi DUKUNGAN PENUH, bukan justru membiarkan isu penggantian berhembus!"

 

Apakah isu ini dihembus oleh pihak-pihak yang merasa TERGANGGU karena Febrie Adriansyah ditetapkan tersangka? Apakah ada tekanan agar Kapolri menghentikan langkahnya?

 

 

 

🇮🇩 RAKYAT BERSAMA KAPOLRI — TUNGGU BUKTI KONSISTENSI PRESIDEN!

 

"Kepada Kapolri: JANGAN RAGU, JANGAN MUNDUR! Rakyat ada di belakang Anda! Lanjutkan penindakan sampai tuntas, siapa pun pelakunya! Kepada Presiden: Rakyat menanti BUKTI! Apakah ucapan 'basmi korupsi' itu nyata atau sekadar retorika? Jangan biarkan rakyat kecewa! Kasus ini harus DIKAWAL sampai tuntas!"

 

Demikian penegasan Prof. Dr. Juanda, Ketua Dewan Pembina DPP PERADI MAJU.

Recent Articles

Chat with us on WhatsApp